Selasa, 23 Maret 2021

Persyaratan dan Cara Membuka Tabungan Haji Reguler

Informasi bagi calon jamaah Haji Indonesia, perihal Membuka Tabungan Haji, berikut Persyaratan dan Tata Cara Membuka Tabungan Haji Reguler sesuai informasi resmi yang travelumrohhaji.co.id dapatkan dari sumber resmi Bank Syariah dan Kemenag RI

Calon Jamaah yang akan mendaftar haji wajib membuka Tabungan Haji

Berapa Biaya Haji Reguler tahun ini? Klik baca : Biaya Paket Haji Reguler Kementerian Agama RI

Berapa lama waktu antrian Haji Reguler? Klik baca : Estimasi Waktu Tunggu Lama Antrian Haji Reguler

Persyaratan dan Tata Cara Membuka Tabungan Haji

  1. Hampir semua Bank Syariah sudah bekerja sama
  2. Mengisi Formulir Aplikasi Pembukaan Rekening di Bank
  3. KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  4. KK (Kartu Keluarga)
  5. Materai 3 Lembar
  6. Pas Foto 3 x 4 = 10 Lembar (jika diperlukan) dengan spesifikasi: Background warna putih, Tidak memakai pakaian dinas, Tampak wajah 80%, Perempuan memakai jilbab, Baju / jilbab jangan putih, Tidak memakai kaca mata
  7. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) jika tidak ada bisa dengan Surat Pernyataan yang di buat Bank
  8. Setoran Rp 25,100,000 jika akan mendaftar langsung
  9. Buku Tabungan selesai

Setelah Membuka Tabungan Haji lanjut ke Pendaftaran Haji Reguler, Klik baca : Persyaratan dan Tata Cara Mendaftar Haji Reguler

Posting Komentar