Tampilkan postingan dengan label Dokumen Umroh Haji. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dokumen Umroh Haji. Tampilkan semua postingan

Selasa, 23 Maret 2021

Persyaratan dan Cara Buat Online Paspor Umroh atau Haji

Paspor merupakan dokumen resmi, identitas untuk melakukan perjalanan antar negara, terutama bagi peserta umroh dan haji, wajib peserta umroh dan haji mempunyai dokumen paspor. Cara pembuatan Paspor harus di lakukan dengan daftar Antrian Online Paspor sebelum datang ke kantor imigrasi, dan untuk pembuatan paspor umroh dan haji ada persyaratan khusus yang wajib di lengkapi calon jamaah umroh dan haji.

Persyaratan dan Cara Buat Paspor Untuk Umroh dan Haji dengan daftar secara Online

Download Aplikasi Antrian Paspor di Appstore (IOS), Playstore (Android) Lihat gambar Berikut dan ikuti cara caranya








Panduan Buat Paspor Online Untuk Umroh dan Haji

  • Silahkan peserta menentukan Kantor Imigrasi terdekat Lewat Aplikasi Antrian Paspor Online, harus sesuai wilayah KTP, misalkan peserta tinggal di Jakarta Timur, maka wajib Imigrasi wilayah Jakarta Timur.

Biaya Pembuatan Paspor

  • Biaya Paspor Biasa Rp.355,000
  • Biaya E - Paspor  Rp.655,000

Syarat Dokumen Pembuatan Paspor

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Akte Kelahiran / Izazah / Buku Nikah (Pilih salah satu yang tersedia)
  4. Sertakan Pasport Expired (Jika perpanjangan Paspor)

Syarat Tambahan Pembuatan Paspor Untuk Umroh atau Haji

  • Pastikan nama peserta 2 / 3 suku kata, jika hanya 1 suku kata, tambahkan nama ayah / kakek
    Bagi Calon Jamaah Yang Mendaftar Haji Reguler Melalui Kemenag RI :
  • Surat Rekomendasi Pembuatan Baru / Perpanjangan Paspor surat ini bisa di dapatkan di Kantor Kemenag RI terdekat sesuai wilayah tempat tinggal
    Bagi Calon Jamaah Yang Mendaftar Melalui Travel Umroh Haji Plus :
  • Pastikan Mendaftar di Travel yang Terdaftar Resmi di Kemenag RI
  • Surat Permohonan Rekomendasi Travel untuk ke Imigrasi, surat ini bisa di dapatkan di Travel peserta mendaftar
  • Surat Permohonan Rekomendasi Kemenag RI untuk ke Imigrasi, surat ini bisa di dapatkan di Kantor Kemenag RI terdekat sesuai wilayah tempat tinggal, pihak Travel akan memberikan surat Pengantar Jaminan, untuk pengambilan Surat Permohonan Rekomendasi Kemenag RI untuk ke Imigrasi.
  • Surat Izin Travel Umroh dan Haji surat ini bisa di dapatkan di Travel peserta mendaftar

Tata Cara Buat Paspor Online Untuk Umroh atau Haji

  1. Datang ke Imigrasi sesuai jadwal yang sudah di tentukan lewat Aplikasi Antrian Paspor Online, Saat di kantor Imigrasi Minta Formulir Pengajuan / Permohonan Pembuatan / Perpanjangan Paspor, isi Formulir sesuai Data diri
  2. Beli Map Hijau dan Materai 6000, Tersedia di Koperasi Imigrasi
  3. Siapkan dokumen persyaratan lengkap Asli dan Fotokopi
  4. Siapkan Surat Rekomendasi Pembuatan Baru / Perpanjangan Paspor
  5. Tunjukan ke Petugas Kode QR Barcode yang sudah didapat dari Aplikasi Antrian Paspor Online
  6. Tunggu panggilan wawancara
  7. Setelah Wawancara, peserta mendapatkan print out pembayaran dan peserta wajib membayar biayanya ke Bank, bayarlah sesuai nominalnya dan simpan baik - baik bukti pembayaran dari Bank, untuk pengambilan paspor.
  8. Paspor selesai, pengambilan sudah di sesuaikan waktunya oleh imigrasi standar waktu 4 sampai 7 hari kerja, jangan lupa bawa bukti pembayaran dari Bank, untuk pengambilan paspor.

Berapa Lama Masa Berlaku Paspor

  • Paspor Berlaku selama 5 (lima) tahun

Kapan Sebaiknya Perpanjang Paspor

  • Paspor sebaiknya di Perpanjang 6 (enam) bulan sebelum masa berlaku Paspor habis (Expired)

Persyaratan dan Cara Daftar Online Suntik Meningitis

Persyaratan dan Tata Cara Daftar Suntik Vaksin Meningitis dengan daftar secara Online

Alasan kenapa Calon Jamaah Umroh dan Calon Jamaah Haji Harus Suntik Vaksin Meningitis? Baca klik : Suntik Meningitis Syarat Untuk Berangkat Ibadah Umroh dan Haji

Panduan Pendaftaran Suntik Vaksin Meningitis Secara Online.

  • Penting! Bagi Peserta melakukan Suntik Vaksin Meningitis 1 Bulan atau 3 Minggu sebelum berangkat Umroh atau Haji

Biaya Suntik Vaksin Meningitis

  • Biaya sekitar Rp.310,000

Syarat Dokumen Suntik Vaksin Meningitis

  1. Fotokopi Paspor
  2. Fotokopi KTP
  3. Pas Foto 4 X 6 = 2 Lembar spesifikasi:
    ➔ Background warna putih
    ➔ Tidak memakai pakaian dinas
    ➔ Tampak wajah 80%
    ➔ Perempuan memakai jilbab
    ➔ Baju / jilbab jangan putih
    ➔ Tidak memakai kaca mata

Tata Cara Daftar Online Suntik Vaksin Meningitis

  1. Masuk ke Situs Formulir Online http://kespel.depkes.go.id/vaksinasi
  2. Isi kolom Formulir sesuai data peserta
  3. Siapkan scand Paspor atau Ktp sesuai Identitas yang dipilih dan Upload di kolom Upload
  4. Isi semua kolom yang bertanda Bintang*. Abaikan yang tidak Bertanda Bintang*
  5. Pilih Lokasi Tempat Suntik Vaksin Meningitis di Daerah terdekat peserta
  6. Tentukan jadwal tanggal dan waktu kedatangan sesuai pilihan peserta
  7. Setelah di isi semua, klik Kirim
  8. Cek Email dan Pastikan mendapatkan tanda terima Registrasi Melalui Email bahwa peserta di terima untuk Suntik Vaksin Meningitis, tanda terima Registrasi tersebut bukti pendaftaran yang akan peserta bawa ke Tempat Suntik Vaksin Meningitis
  9. Pada jadwal dan tempat yang sudah peserta tentukan di harapkan datang ke Tempat Suntik Vaksin Meningitis
  10. Berikan tanda terima Registrasi, Serahkan Persyaratan dan Siapkan Biaya untuk Pembayaran
  11. Peserta wanita produktif, akan di lakukan tes urine terlebih dahulu
  12. Panggilan, masuk ke ruang Vaksin, dan melakukan suntik Vaksin Meningitis
  13. Pengambilan Foto Barcode
  14. Peserta dapat Buku Kuning (International Certificate of Vaccination Prophylaxis). Selesai.

Berapa Lama Masa Berlaku Buku Kuning (Buku Suntik Meningitis)

  • Buku Kuning (Buku Suntik Meningitis) Berlaku selama 2 (dua) tahun

Peserta yang tidak perlu suntik Meningitis

  • Peserta ibu Hamil, karena bisa mengakibatkan kecacatan dan kematian janin.
  • Peserta mengidap penyakit gangguan sistem saraf
  • Peserta yang menderita Alergi Parah
  • Peserta yang sakit atau bisa menunda suntik sampai sembuh

Persyaratan dan Cara Daftar Langsung Suntik Meningitis

Persyaratan dan Tata Cara Daftar Suntik Vaksin Meningitis dengan daftar secara langsung

Alasan kenapa Calon Jamaah Umroh dan Calon Jamaah Haji Harus Suntik Vaksin Meningitis? Baca klik : Suntik Meningitis Syarat Untuk Berangkat Ibadah Umroh dan Haji

Panduan Pendaftaran Suntik Vaksin Meningitis Secara Langsung.

  • Penting! Bagi Peserta melakukan Suntik Vaksin Meningitis 1 Bulan atau 3 Minggu sebelum berangkat Umroh atau Haji
  • Datanglah pagi - pagi ke Tempat Suntik Vaksin Meningitis Karena nomor antrian per harinya dibatasi

Biaya Suntik Vaksin Meningitis

  • Biaya sekitar Rp.310,000

Syarat Dokumen Suntik Vaksin Meningitis

  1. Fotokopi Paspor
  2. Fotokopi KTP
  3. Pas Foto 4 X 6 = 2 Lembar spesifikasi:
    ➔ Background warna putih
    ➔ Tidak memakai pakaian dinas
    ➔ Tampak wajah 80%
    ➔ Perempuan memakai jilbab
    ➔ Baju / jilbab jangan putih
    ➔ Tidak memakai kaca mata

Tata Cara Daftar Langsung Suntik Vaksin Meningitis

  1. Ambil Nomor Antrian
  2. Ambil Formulir dan isi
  3. Ajukan Formulir dan lampirkan Persyaratan letakan dalam kotak yang sudah di sediakan sampai peserta di panggil dan Siapkan Biaya untuk Pembayaran
  4. Peserta wanita produktif, akan di lakukan tes urine terlebih dahulu
  5. Panggilan nomor antrian, masuk ke ruang Vaksin, dan melakukan suntik Vaksin Meningitis
  6. Pengambilan Foto Barcode
  7. Peserta dapat Buku Kuning (International Certificate of Vaccination Prophylaxis). Selesai.

Berapa Lama Masa Berlaku Buku Kuning (Buku Suntik Meningitis)

  • Buku Kuning (Buku Suntik Meningitis) Berlaku selama 2 (dua) tahun

Peserta yang tidak perlu suntik Meningitis

  • Peserta ibu Hamil, karena bisa mengakibatkan kecacatan dan kematian janin.
  • Peserta mengidap penyakit gangguan sistem saraf
  • Peserta yang menderita Alergi Parah
  • Peserta yang sakit atau bisa menunda suntik sampai sembuh