Alasan kenapa Calon Jamaah Umroh dan Calon Jamaah Haji Harus Suntik Vaksin Meningitis? Baca klik : Suntik Meningitis Syarat Untuk Berangkat Ibadah Umroh dan Haji
Panduan Pendaftaran Suntik Vaksin Meningitis Secara Online.
- Penting! Bagi Peserta melakukan Suntik Vaksin Meningitis 1 Bulan atau 3 Minggu sebelum berangkat Umroh atau Haji
Biaya Suntik Vaksin Meningitis
- Biaya sekitar Rp.310,000
Syarat Dokumen Suntik Vaksin Meningitis
- Fotokopi Paspor
- Fotokopi KTP
- Pas Foto 4 X 6 = 2 Lembar spesifikasi:
➔ Background warna putih
➔ Tidak memakai pakaian dinas
➔ Tampak wajah 80%
➔ Perempuan memakai jilbab
➔ Baju / jilbab jangan putih
➔ Tidak memakai kaca mata
Tata Cara Daftar Online Suntik Vaksin Meningitis
- Masuk ke Situs Formulir Online http://kespel.depkes.go.id/vaksinasi
- Isi kolom Formulir sesuai data peserta
- Siapkan scand Paspor atau Ktp sesuai Identitas yang dipilih dan Upload di kolom Upload
- Isi semua kolom yang bertanda Bintang*. Abaikan yang tidak Bertanda Bintang*
- Pilih Lokasi Tempat Suntik Vaksin Meningitis di Daerah terdekat peserta
- Tentukan jadwal tanggal dan waktu kedatangan sesuai pilihan peserta
- Setelah di isi semua, klik Kirim
- Cek Email dan Pastikan mendapatkan tanda terima Registrasi Melalui Email bahwa peserta di terima untuk Suntik Vaksin Meningitis, tanda terima Registrasi tersebut bukti pendaftaran yang akan peserta bawa ke Tempat Suntik Vaksin Meningitis
- Pada jadwal dan tempat yang sudah peserta tentukan di harapkan datang ke Tempat Suntik Vaksin Meningitis
- Berikan tanda terima Registrasi, Serahkan Persyaratan dan Siapkan Biaya untuk Pembayaran
- Peserta wanita produktif, akan di lakukan tes urine terlebih dahulu
- Panggilan, masuk ke ruang Vaksin, dan melakukan suntik Vaksin Meningitis
- Pengambilan Foto Barcode
- Peserta dapat Buku Kuning (International Certificate of Vaccination Prophylaxis). Selesai.
Berapa Lama Masa Berlaku Buku Kuning (Buku Suntik Meningitis)
- Buku Kuning (Buku Suntik Meningitis) Berlaku selama 2 (dua) tahun
Peserta yang tidak perlu suntik Meningitis
- Peserta ibu Hamil, karena bisa mengakibatkan kecacatan dan kematian janin.
- Peserta mengidap penyakit gangguan sistem saraf
- Peserta yang menderita Alergi Parah
- Peserta yang sakit atau bisa menunda suntik sampai sembuh
Posting Komentar