Posted by Admin on April 23, 2021 in Haji Reguler Tanya Jawab | Comments : 0
Pertanyaan dan Jawaban lengkap tentang informasi Haji Reguler yang sering calon jamaah Haji Reguler tanyakan kepada kami, semua pertanyaan dari calon jamaah Haji Reguler terjawab lengkap dan kami rangkum semua disini, sebagai informasi tanya jawab (Question and Answer) antara calon jamaah Haji Reguler dengan kami penyelenggara haji dan umroh yang menyediakan informasi tentang Haji Reguler, agar calon jamaah Haji Reguler secara langsung mendapatkan informasi jawaban yang lengkap detail dan jelas, Semoga tanya jawab (Question and Answer) ini bermanfaat dan Harapan kami travelumrohhaji.co.id informasi ini bisa sedikit membantu mempermudah calon jamaah Haji RegulerNote. Jika pertanyaan dan jawaban tidak ada disini sebaiknya jamaah Haji Reguler selalu bertanya ke Kementerian Agama RI Kab / Kota, karena Haji Reguler di kelola / di urus oleh Kementerian Agama RI
Informasi Haji Reguler
Saat ini Arab Saudi belum memutuskan Perjalanan Haji 2021 dimasa Pandemi Covid-19
Kementerian Agama RI tetap membuka pendaftaran Haji Reguler
Biaya dan Estimasi Waktu Tunggu Haji Reguler
Klik baca : Biaya Paket Haji Reguler Kementerian Agama RI
Klik baca : Estimasi Waktu Tunggu Lama Antrian Haji Reguler
Pendaftaran dan Cek Nomor Porsi Haji Reguler
Di Kementerian Agama RI, Provinsi / Kabupaten / Kota
Klik baca : Persyaratan dan Cara Mendaftar Haji Reguler
Pelimpahan Porsi, Percepatan dan Pembatalan Haji Reguler
Klik baca : Persyaratan dan Cara Pembatalan Haji Reguler
Syarat Dokumen dan Proses Dokumen
- Pasport asli minimal nama 2 / 3 suku kata yang masih berlaku
- Fotokopi KTP dan KK
- Fotokopi Buku Nikah pasangan Suami Istri yang berangkat bersama dibawah umur 45 tahun
- Fotokopi Akte Anak (Jika berangkat bersama dengan Ayah Kandung)
- Buku Vaksin Meningitis asli
- Pas Foto 4 X 6 = 6 Lembar spesifikasi: Background warna putih, Tidak memakai pakaian dinas, Tampak wajah 80%, Perempuan memakai jilbab, Baju / jilbab jangan putih, Tidak memakai kaca mata
- Calon Jamaah Bisa Datang dan Daftar Langsung ke Imigrasi atau Bisa Daftar Online caranya Download Aplikasi di Play Store Antrian Paspor Online daftar dan registrasikan diri untuk menentukan jadwal kedatangan dan nomor antrian, klik baca : Panduan Pembuatan Paspor Online Untuk Haji / Umroh.
Syaratnya: - Minta Surat Rekomendasi Pembuatan Baru / Perpanjangan Paspor dari Kantor Kemenag RI Kab / Kota
- Siapkan Dokumen Asli dan Fotokopi ⬇
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Akte Kelahiran / Izazah / Buku Nikah (Pilih salah satu yang tersedia)
- Sertakan Paspor Expired (Jika perpanjangan Paspor)
- Materai 6000
- Biaya Pembuatan Baru / Perpanjangan sama:
Biaya Paspor Biasa Rp.355.000
Biaya E - Paspor Rp.655.000 - Saat di kantor Imigrasi Minta Formulir Pengajuan / Permohonan Pembuatan / Perpanjangan Paspor, isi Formulir sesuai Data diri
- Jika nama di Paspor 2 suku kata contoh: Adi Wardana, tidak perlu tambah nama, karena sudah ada aturan nama di Paspor 2 suku kata di perbolehkan oleh Arab Saudi dari tahun 2019
- Jika nama di Paspor 1 suku kata Contoh: Adi, maka wajib tambah nama menjadi 3 suku kata contoh: Adi Wardana Wijaya. Tentukan tambahan dari nama Ayah / Kakek
- Calon Jamaah Bisa Datang dan Daftar Langsung ke Imigrasi atau Bisa Daftar Online caranya Download Aplikasi di Play Store Antrian Paspor Online daftar dan registrasikan diri untuk menentukan jadwal kedatangan dan nomor antrian.
Syaratnya: - Minta Surat Rekomendasi Tambah Nama dari Kantor Kemenag RI Kab / Kota
- Siapkan Dokumen Asli dan Fotokopi ⬇
- Paspor
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Akte Kelahiran / Izazah / Buku Nikah (Pilih salah satu yang tersedia)
- Materai 6000
- Biaya Penambahan Nama (Endorsement) Gratis
- Saat di kantor Imigrasi Minta Formulir Pengajuan / Permohonan Tambah Nama Paspor, isi Formulir sesuai Data diri
- Calon Jamaah Bisa Datang dan Daftar Langsung ke Tempat Suntik Vaksin Meningitis di daerah terdekat Calon Jamaah caranya klik baca : Cara Daftar Langsung Suntik Meningitis atau Bisa Daftar Online caranya klik baca : Cara Daftar Online Suntik Meningitis
Syaratnya: - Fotokopi Paspor
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pas Foto 4 X 6 = 2 Lembar spesifikasi: Background warna putih, Tidak memakai pakaian dinas, Tampak wajah 80%, Perempuan memakai jilbab, Baju / jilbab jangan putih, Tidak memakai kaca mata
- Biaya Suntik Vaksin Meningitis sekitar Rp.310.000
- Bagi yang Daftar Langsung, Saat di Tempat Suntik Vaksin Meningitis Minta Formulir dan isi sesuai Data diri, Bagi yang Daftar Online tidak perlu klik baca : Panduan Cara Daftar Online Suntik Meningitis
- Calon Jamaah yang tidak perlu Suntik Vaksin Meningitis: Peserta ibu hamil, Peserta yang mengidap penyakit sistem saraf dan Peserta yang menderita Alergi Parah
Posting Komentar