Posted by
Admin
on
Maret 23, 2021
in
Info Haji
|
Informasi bagi calon jamaah Haji Indonesia, perihal jenis Visa Haji yang aman resmi untuk berangkat Haji dan Visa yang bukan atau tidak boleh untuk berangkat Haji, berikut
travelumrohhaji.co.id informasikan dan jelaskan sesuai pengalaman di bidang Penyelenggara Umroh dan Haji.
1. Visa Haji Reguler adalah?
Visa kuota Haji Resmi dari Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Kerajaan Arab Saudi untuk penyelenggaraan Ibadah Haji.
- Proses Visa Haji Reguler : Jamaah Haji ➔ Kementerian Agama RI ➔ Kedutaan Besar Arab Saudi
- Status Visa Haji Reguler : Resmi untuk Haji
- Terbit Visa Haji Reguler : Lebih cepat
Artikel terkait Haji Reguler :
2. Visa Haji Onh Plus adalah?
Visa kuota Haji Resmi Travel Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dari Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Kerajaan Arab Saudi untuk penyelenggaraan Ibadah Haji.
- Proses Visa Haji Onh Plus : Jamaah Haji ➔ Travel Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) ➔ Kementerian Agama RI ➔ Kedutaan Besar Arab Saudi
- Status Visa Haji Onh Plus : Resmi untuk Haji
- Terbit Visa Haji Onh Plus : Lebih cepat
- Masa Tunggu Keberangkatan Haji Onh Plus : 5 / 6 / 7 Tahun
Artikel terkait Haji Onh Plus :
3. Visa Haji Furoda / Mujamalah adalah?
Visa non kuota Haji Resmi dari Kerajaan Arab Saudi, Visa ini di luar kerja sama dengan Pemerintah Indonesia, untuk penyelenggaraan Ibadah Haji per orangan lebih cepat.
- Proses Visa Haji Furoda / Mujamalah : Jamaah Haji ➔ Travel Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) ➔ Kedutaan Besar Arab Saudi
- Status Visa Haji Furoda / Mujamalah : Resmi Untuk Haji
- Terbit Visa Haji Furoda / Mujamalah : Paling lambat 7 - 10 hari sebelum wukuf Haji (terkadang bisa lebih cepat).
- Masa Tunggu Keberangkatan Haji Plus Furoda / Mujamalah : Langsung Berangkat
Artikel terkait Haji Plus Furoda / Mujamalah :
4. Visa Ziarah Syakhsiyah / Tijariyah dan Visa Amil adalah?
Visa Resmi dari Kerajaan Arab Saudi, Visa ini adalah Visa Perorangan : Visa Ziarah Syakhsiyah (kunjungan pribadi), Visa Ziarah Tijariyah (kunjungan bisnis) dua Visa ini terkadang di sebut dengan Nama
Visa Multiple, dan Visa Amil Musim (pekerja musiman).
- Proses Visa : Perorangan / Melalui Agent Visa ➔ Kedutaan Besar Arab Saudi
- Status Visa : Bukan Untuk Haji
- Terbit Visa : Bebas
- Masa Tunggu Keberangkatan : Bebas
- Note : Dengan pengawasan ketat di Imigrasi Bandara Indonesia jamaah Haji yang berangkat menggunakan jenis visa ini, maka bisa tidak di berangkatkan, mengingat Pemerintah Indonesia kuatir kepada Jamaah Haji Indonesia yang menggunakan Visa Ziarah Syakhsiyah / Tijariyah dan Visa Amil, karena bisa di Deportasi ketika sampai, dan di Denda. Kalaupun sampai di Arab Saudi, jika dalam pemeriksaan di gunakan untuk melaksanakan Haji, maka dikenakan sangsi pelanggaran berat sesuai undang undang yang berlaku di Kerajaan Arab Saudi.
Kesimpulan
- Visa Haji Reguler, Visa Haji Onh Plus, Visa Haji Plus Furoda / Mujamalah adalah visa resmi untuk berangkat Haji, calon Jamaah Haji hanya tinggal memilih dan mendaftar Paket Haji yang cocok dalam segi biaya, fasilitas, akomodasi dan waktu tunggu keberangkatan yang di butuhkan.
- Visa Ziarah Syakhsiyah / Tijariyah (Visa Multiple) dan Visa Amil adalah visa bukan atau tidak boleh untuk berangkat Haji.
Semoga Informasi ini bermanfaat, untuk para calon Jamaah Haji Indonesia yang ingin mendaftar Haji. Dan jika para agent travel Umroh Haji ingin menambahkan beberapa informasi silahkan hubungi kontak kami.
Posting Komentar