Sabtu, 26 Desember 2020

Biaya dan Lokasi Tes Covid-19 di Bandara Husein Sastranegara Bandung

Menurut peraturan pemerintah Setiap orang diperbolehkan melakukan penerbangan selama membawa Surat Kesehatan dengan hasil tes bebas Covid-19 yang masih berlaku sesuai peraturan dan sesuai dengan ketentuan daerah atau negara tujuan penerbangan. Bagi para penumpang pesawat yang ingin melakukan penerbangan ke daerah atau negara tertentu yang di wajibkan membawa Surat Kesehatan dengan hasil tes bebas Covid-19, maka para penumpang wajib melakukan tes Covid terlebih dahulu dengan cara Rapid Test Antibodi, Rapid Test Antigen atau PCR Swab Test, jika para penumpang penerbangan tidak sempat melakukan tes di lokasi daerah masing - masing. Saat ini Bandara Husein Sastranegara Bandung menyediakan fasilitas layanan Rapid Test Antibodi, Rapid Test Antigen dan PCR Swab Test, Akan tetapi para calon penumpang penerbangan harus datang lebih awal 4 / 5 jam sebelum penerbangan. Berikut ini:
Lokasi Tes Covid-19 : Rapid Test Antibodi, Rapid Test Antigen dan PCR Swab Test di Bandara Husein Sastranegara Bandung

Lokasi Tempat dan Biaya Tes Covid-19 di Bandara Husein Sastranegara Bandung:

  • Rapid Test Antibodi : Rp85.000 Hasil -+ 15-20 menit setelah pemeriksaan atau pengambilan sample.
    Lokasi di Selasar kedatangan Internasional Bandara Husein Sastranegara. Kuota di buka untuk umum.
    Layanan Setiap Hari : Senin - Minggu : 05:00 - 17:00 WIB
  • Rapid Test Antigen : Rp200.000 Hasil -+ 15-20 menit setelah pemeriksaan atau pengambilan sample.
    Lokasi di Selasar kedatangan Internasional Bandara Husein Sastranegara. Kuota 400 orang perhari, khusus untuk pengguna tranportasi udara.
    Layanan Setiap Hari : Senin - Minggu : 05:00 - 17:00 WIB
  • PCR Test : Rp800.000 Hasil H+2-H+3 setelah pemeriksaan atau pengambilan sample.
    Lokasi di Lt. 2 Gedung Airlines Bandara Husein Sastranegara. Kuota 100 orang perhari, khusus untuk pengguna tranportasi udara.
    Layanan Setiap Hari : Senin - Minggu : 06:00 - 17:00 WIB


Untuk surat hasil tes Covid-19 akan divalidasi oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan dan petugas check in maskapai.

Note. Sebaiknya para calon penumpang pesawat sudah melakukan tes bebas Covid-19 dan sudah memiliki surat tes Covid-19 sebelum tiba di bandara agar lebih baik dan ingat selalu menerapkan Protokol Kesehatan.

Posting Komentar